DASAR HUKUM DALAM MERANCANG LAYANAN BANK SYARIAH
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, karena atas nikmat, izin dan petunjuk-Nya penulis dapat menyelesaikan penelitian ini yang berjudul “Dasar Hukum Merancang Layanan Bank Syariah ”. Penulis sangat menyadari bahwa hasil penyusunan penelitianini masih jauh dari dari kata sempurna. Minimnya sumber dan sarana membuat penulis sedikit kesulitan dalam mengerjakan penelitian ini. Namun penulis bersyukur karna dapat menyelesaikan penelitian ini tepat pada waktunya.
Dengan demikian, masukan berupa saran dan kritik yang bersifat membangun akan sangat membantu, agar penyusunan penelitian di waktu selanjutnya semakin baik. Semoga penelitian ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh semua pihak yang memerlukan. Dan semoga informasi yang terdapat dalam makalah ini bermanfaat bagi pengembangan pendidikan di Indonesia.
Penulis
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Setiap entitas usaha, baik badan hukum maupun perseorangan, tidak dapat terlepas dari kebutuhan informasi. Informasi yang dibutuhkan salah satunya berupa informasi akuntansi dalam bentuk laporan keuangan. Laporan tersebut terdiri dari neraca, laporan laba-rugi, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara misalnya sebagai laporan arus kas, atau laporan arus dana), catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan.
Laporan keuangan merupakan pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya kepada para pemilik perusahaan atas kinerja yang telah dicapainya serta merupakan laporan akuntansi utama yang mengkomunikasikan informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan dalam membuat analisa ekonomi dan peramalan untuk masa yang akan datang.
Laporan keuangan merupakan alat yang sangat penting untuk memperoleh informasi sehubungan dengan posisi keuangan dan hasil-hasil yang dicapai oleh perusahaan. Para pelaku bisnis dan pemerintah dalam pengambilan keputusan ekonomi membutuhkan informasi tentang kondisi dan kinerja perusahaan.
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksut dengan entitas?
2. Jelaskan tentang jenis usaha entitas?
3. Jelaskan tentang bentuk badan usaha entitas?
C. Tujuan Masalah
1. Ingin mengetahui pengertian tentang entitas
2. Ingin mengetahui tentang jenis usaha intitas
3. Ingin mengetahui tentang bentuk bentuk badan usaha entitas
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Entitas
1. Penertian Entitas Secara Umum
Entitas adalah sesuatu yang ada (memiliki keberadaan), tetapi dapat juga berbentuk abstrak, jadi tidak harus dalam bentuk fisik, misalnya berupa subyek hukum, berifat unik, sehingga dapat dibedakan dari obyek lainnya, dan dapat melaksanakan suatu kegiatan. Secara singkat, entitas adalah satuan yang berwujud.
a. Entitas
dapat berupa orang, benda, tempat, kejadian, konsep
Contoh :
1) Binatang : kucing, gajah, kelelawar
2) Orang : pedagang, mahasiswa, guru, polisi
3) Benda : kapal, kunci, bola
4) Tempat : kota, sawah, pulau
5) Kejadian : kelahiran, penjualan, registrasi
6) Konsep : kursus, rekening
b. Entitas memiliki sejumlah atributContoh :Mahasiswa memiliki nama, alamat
c. Sekumpulan entitas yang memiliki atribut yang sama disebut Himpunan entitas
2. Pengertian Entitas Berdasarkan Pandangan Berbagai Bidang
a. Berdasarkan Konsep Legal Pengertian Entitas adalah : setiap unit atau organisasi yang dapat dipandang atau diperlakukan sebagaimana layaknya individu menurut ketentuan hukum yang berlaku, atau setiap unit atau lembaga yang keberadaannya dijamin atau dilindungi oleh ketentuan hukum yang berlaku, sehingga bisa menuntut atau mengklaim pihak lain dan dituntut dimuka pengadilan atas namanya sendiri. Atau dengan kata lain entitas adalah setiap individu dan/atau organisasi yang berbadan hukum.
Berdasarkan Konsep Ekonomi Pengertian Entitas adalah : setiap unit ekonomi yang menjalankan atau kegiatan finansial untuk kepentingan diri sendiri. Unit ekonomi terdiri dari satu badan hokum, tetapi juga bias dua atau lebih badan hukum yang bekerja sama membentuk suatu grup dan masing-masing menjalankan usaha demi kepentingan grup tersebut.
Komentar
Posting Komentar